Jumat, 29 Oktober 2010

Watak Urang Sunda

Sunda berasal dari kata Su = Bagus/ Baik, segala sesuatu yang mengandung unsur kebaikan, orang Sunda diyakini memiliki etos/ watak/ karakter Kasundaan sebagai jalan menuju keutamaan hidup. Watak / karakter Sunda yang dimaksud adalah cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), singer (mawas diri), dan pinter (pandai/ cerdas) yang sudah dijalankan sejak jaman Salaka Nagara sampai ke Pakuan Pajajaran, telah membawa kemakmuran dan kesejahteraan lebih dari 1000 tahun.
Sunda merupakan kebudayaan masyarakat yang tinggal di wilayah barat pulau Jawa namun dengan berjalannya waktu telah tersebar ke berbagai penjuru dunia. Sebagai suatu suku, bangsa Sunda merupakan cikal bakal berdirinya peradaban di Nusantara, di mulai dengan berdirinya kerajaan tertua di Indonesia, yakni Kerajaan Salakanagara dan Tarumanegara. Sejak dari awal hingga kini, budaya Sunda terbentuk sebagai satu budaya luhur di Indonesia. Namun, modernisasi dan masuknya budaya barat lambat laun mengikis keluhuran budaya Sunda, yang membentuk etos dan watak manusia Sunda.
Makna kata Sunda sangat luhur, yakni cahaya, cemerlang, putih, atau bersih. Makna kata Sunda itu tidak hanya ditampilkan dalam penampilan, tapi juga didalami dalam hati. Karena itu, orang Sunda yang 'nyunda' perlu memiliki hati yang luhur pula. Itulah yang perlu dipahami bila mencintai, sekaligus bangga terhadap budaya Sunda yang dimilikinya.
Setiap bangsa memiliki etos, kultur, dan budaya yang berbeda. Namun tidaklah heran jika ada bangsa yang berhasrat menanamkan etos budayanya kepada bangsa lain. Karena beranggapan, bahwa etos dan kultur budaya memiliki kelebihan. Kecenderungan ini terlihat pada etos dan kultur budaya bangsa kita, karena dalam beberapa dekade telah terimbas oleh budaya bangsa lain. Arus modernisasi menggempur budaya nasional yang menjadi jati diri bangsa. Budaya nasional kini terlihat sangat kuno, bahkan ada generasi muda yang malu mempelajarinya. Kemampuan menguasai kesenian tradisional dianggap tak bermanfaat. Rasa bangsa kian terkikis, karena budaya bangsa lain lebih terlihat menyilaukan. Kondisi memprihatinkan ini juga terjadi pada budaya Sunda, sehingga orang Sunda kehilangan jati dirinya. 
Untuk menghadapi keterpurukan kebudayaan Sunda, ada baiknya kita melangkah ke belakang dulu. Mempelajari, dan mengumpulkan pasir mutiara yang berserakan selama ini. Banyak petuah bijak dan khazanah ucapan nenek moyang jadi berkarat, akibat tidak pernah tersentuh pemiliknya. Hal ini disebabkan keengganan untuk mempelajari dengan seksama, bahkan mereka beranggapan ketinggalan zaman. Bila dipelajari, sebenarnya pancaran etika moral Sunda memiliki khazanah hikmah yang luar biasa. Hal itu terproyeksikan lewat tradisinya. Karena itu, marilah kita kenali kembali, dan menguak beberapa butir peninggalan nenek moyang Sunda yang hampir.
Ada beberapa etos atau watak dalam budaya Sunda tentang satu jalan menuju keutamaan hidup. Selain itu, etos dan watak Sunda juga dapat menjadi bekal keselamatan dalam mengarungi kehidupan di dunia ini. Etos dan watak Sunda itu ada lima, yakni cageur, bageur, bener, singer, dan pinter yang sudah lahir sekitar jaman Salakanagara dan Tarumanagara. Ada bentuk lain ucapan sesepuh Sunda yang lahir pada abad tersebut. Lima kata itu diyakini mampu menghadapi keterpurukan akibat penjajahan pada zaman itu. Coba kita resapi pelita kehidupan lewat lima kata itu. Semua ini sebagai dasar utama urang Sunda yang hidupnya harus 'nyunda', termasuk para pemimpin bangsa.
Cara meresapinya dengan memahami artinya. Cageur, yakni harus sehat jasmani dan rohani, sehat berpikir, sehat berpendapat, sehat lahir dan batin, sehat moral, sehat berbuat dan bertindak, sehat berprasangka atau menjauhkan sifat suudzonisme. Bageur yaitu baik hati, sayang kepada sesama, banyak memberi pendapat dan kaidah moril terpuji ataupun materi, tidak pelit, tidak emosional, baik hati, penolong dan ikhlas menjalankan serta mengamalkan, bukan hanya dibaca atau diucapkan saja. Bener yaitu tidak bohong, tidak asal-asalan dalam mengerjakan tugas pekerjaan, amanah, lurus menjalankan agama, benar dalam memimpin, berdagang, tidak memalsu atau mengurangi timbangan, dan tidak merusak alam. Singer, yaitu penuh mawas diri bukan was-was, mengerti pada setiap tugas, mendahulukan orang lain sebelum pribadi, pandai menghargai pendapat yang lain, penuh kasih sayang, tidak cepat marah jika dikritik tetapi diresapi makna esensinya. Pinter, yaitu pandai ilmu dunia dan akhirat, mengerti ilmu agama sampai ke dasarnya, luas jangkauan ilmu dunia dan akhirat walau berbeda keyakinan, pandai menyesuaikan diri dengan sesama, pandai mengemukakan dan membereskan masalah pelik dengan bijaksana, dan tidak merasa pintar sendiri sambil menyudutkan orang lain.ne gan lebih engkapnya palih dieu

Kamis, 12 Agustus 2010

Peninggalan Nabi Besar Kita NAbi Muhammad SAW

Foto-foto ini semua adalah koleksi yang tersimpan dari berbagai tempat di beberapa negara: Musim peninggalan Nabi di Istambul Turki, Yordania, Irak dan negara-negara Timur Tengah lainnya. Selamat merasakan kelezatan menatap peninggalan-peninggalan ini. Semoga kerinduan kita semakin memuncak kepada sang Nabi Agung, sang kekasih Allah …

Allahumma shalli ‘ala sayyidina wa maulana Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam …
Koleksi Sorban-sorban Nabi Muhammad SAW

BEBERAPA HELAI RAMBUT NABI MUHAMMAD SAW

Wadah Kotak Gigi Rasulullah SAW

Baju dan barang-barang Rasulullah SAW

Kunci Ka'bah

Surat Rasulullah SAW pada Raja Heraclius

PEDANG MILIK NABI MUHAMMAD SAW

BEBERAPA HELAI RAMBUT DAN JANGGUT NABI MUHAMMAD SAW

MAKAM IBUNDA NABI MUHAMMAD, SITI AMINAH


Baju gamis Nabi Muhammad, SAW

Topi Besi Rasuluallah SAW

Keranda dan makam Nabi panutan alam, Nabi Muhammad SAW
 
PINTU EMAS MAKAM NABI MUHAMMAD SAW

Butiran pasir yang diambil dari makam Nabi Muhammad SAW

Kotak milik putri tercinta Nabi SAW, Sayyidah Fatimah Az-Zahra R.A.

Gagang Pedang “Hatf” Nabi SAW tampak lebih jelas

BERBAGAI PEDANG MILIK NABI SAW DENGAN NAMA-NAMANYA YANG DIPAKAI UNTUK MENEGAKKAN ISLAM, AGAMA ALLAH SWT DI MUKA BUMI.


PENINGGALAN GIGI DAN RAMBUT NABI MUHAMMAD SAW

JEJAK-JEJAK KAKI SANG NABI AGUNG, RASULULLAH SAW


Mangkuk tempat minum Rasulullah SAW

The Blessed Seal of Rasulullah SAW

DENAH RUMAH NABI MUHAMMAD, SAW.

Tempat wudhu Nabi Muhammad

sisa reruntuhan kamar Rasul Saw dan Sayyidah Khadijah

Rumah Nabi Saw dan Sayyidah Khadijah as, tempat mereka berdua tinggal selama 28 tahun

reruntuhan mihrab tempat Rasulullah saw biasa melakukan shalat.



Ruang tamu

reruntuhan tempat Sayyidah Fatimah as, putri kesayangan Rasulullah Saw dilahirkan



Surat Nabi SAW kepada Kaisar Romawi abad ke 7

Surat Nabi SAW kepada rakyat Oman, Arab Selatan

Surat Nabi SAW kepada Raja Nijashi, Raja Habsyah

Jubah Nabi Muhammad, Rasulullah SAW

Busur Panah milik nabi Muhammad, SAW

Sandal-sandal peninggalan Rasulullah SAW tercinta




Rambut Nabi Muhammad Saw

Bendera Nabi Muhammad, SAW

Bila kita berjauh jarak dengan sang terkasih Muhammad Rasulullah yang berbentang waktu 1.400 tahun… bila kita belum pernah melihat wajah sucinya, sementara kita menyebut namanya setiap hari, kita menghantarkan salam kepadanya setiap hari melalui shalat, shalawat-shalawat dan do’a-do’a yang kita lantunkan, kita memohon syafa’atnya untuk keselamatan kita di akhirat dari pedihnya adzab neraka, tidakkah foto-foto berikut ini mengobati kerinduan kita yang sangat dalam kepada Sang Tercinta Nabi Agung, Kekasih Allah dan sang pribadi mulia panutan alam?? Titik air mataku begitu melihat langsung baju beliau yang bersahaja dan sudah robek, sandal beliau, keranda beliau yang tak terhalang apapun. Allahu Akbar … serasa dekaaat denganmu ya Rasulullah … Andai aku bisa melihat wajahmu, rontok segala persendianku, tak tahan dengan kenikmatan memandang kemuliaan wajahmu… Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad ….

Jumat, 06 Agustus 2010

Sejarah Singkat Kota Garut !!

Latar Belakang
Sejarah Kabupaten Garut berawal dari pembubaran Kabupaten Limbangan pada tahun 1811 oleh Daendels dengan alasan produksi kopi dari daerah Limbangan menurun hingga titik paling rendah nol dan bupatinya menolak perintah menanam nila (indigo). Pada tanggal 16 Pebruari 1813, Letnan Gubernur di Indonesia yang pada waktu itu dijabat oleh Raffles, telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang pembentukan kembali Kabupaten Limbangan yang beribu kota di Suci. Untuk sebuah Kota Kabupaten, keberadaan Suci dinilai tidak memenuhi persyaratan sebab daerah tersebut kawasannya cukup sempit.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Limbangan Adipati Adiwijaya (1813-1831) membentuk panitia untuk mencari tempat yang cocok bagi Ibu Kota Kabupaten. Pada awalnya, panitia menemukan Cimurah, sekitar 3 Km sebelah Timur Suci (Saat ini kampung tersebut dikenal dengan nama Kampung Pidayeuheun). Akan tetapi di tempat tersebut air bersih sulit diperoleh sehingga tidak tepat menjadi Ibu Kota. Selanjutnya panitia mencari lokasi ke arah Barat Suci, sekitar 5 Km dan mendapatkan tempat yang cocok untuk dijadikan Ibu Kota. Selain tanahnya subur, tempat tersebut memiliki mata air yang mengalir ke Sungai Cimanuk serta pemandangannya indah dikelilingi gunung, seperti Gunung Cikuray, Gunung Papandayan, Gunung Guntur, Gunung Galunggung, Gunung Talaga Bodas dan Gunung Karacak.

Saat ditemukan mata air berupa telaga kecil yang tertutup semak belukar berduri (Marantha), seorang panitia "kakarut" atau tergores tangannya sampai berdarah. Dalam rombongan panitia, turut pula seorang Eropa yang ikut membenahi atau "ngabaladah" tempat tersebut. Begitu melihat tangan salah seorang panitia tersebut berdarah, langsung bertanya : "Mengapa berdarah?" Orang yang tergores menjawab, tangannya kakarut. Orang Eropa atau Belanda tersebut menirukan kata kakarut dengan lidah yang tidak fasih sehingga sebutannya menjadi "gagarut".

Sejak saat itu, para pekerja dalam rombongan panitia menamai tanaman berduri dengan sebutan "Ki Garut" dan telaganya dinamai "Ci Garut". (Lokasi telaga ini sekarang ditempati oleh bangunan SLTPI, SLTPII, dan SLTP IV Garut). Dengan ditemukannya Ci Garut, daerah sekitar itu dikenal dengan nama Garut.. Cetusan nama Garut tersebut direstui oleh Bupati Kabupaten Limbangan Adipati Adiwijaya untuk dijadikan Ibu Kota Kabupaten Limbangan.

Pada tanggal 15 September 1813 dilakukan peletakkan batu pertama pembangunan sarana dan prasarana ibukota, seperti tempat tinggal, pendopo, kantor asisten residen, mesjid, dan alun-alun. Di depan pendopo, antara alun-alun dengan pendopo terdapat "Babancong" tempat Bupati beserta pejabat pemerintahan lainnya menyampaikan pidato di depan publik. Setelah tempat-tempat tadi selesai dibangun, Ibu Kota Kabupaten Limbangan pindah dari Suci ke Garut sekitar Tahun 1821. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal No: 60 tertanggal 7 Mei 1913, nama Kabupaten Limbangan diganti menjadi Kabupaten Garut dan beribu kota Garut pada tanggal 1 Juli 1913. Pada waktu itu, Bupati yang sedang menjabat adalah RAA Wiratanudatar (1871-1915). Kota Garut pada saat itu meliputi tiga desa, yakni Desa Kota Kulon, Desa Kota Wetan, dan Desa Margawati. Kabupaten Garut meliputi Distrik-distrik Garut, Bayongbong, Cibatu, Tarogong, Leles, Balubur Limbangan, Cikajang, Bungbulang dan Pameungpeuk.
Pada tahun 1915, RAA Wiratanudatar digantikan oleh keponakannya Adipati Suria Karta Legawa (1915-1929). Pada masa pemerintahannya tepatnya tanggal 14 Agustus 1925, berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal, Kabupaten Garut disahkan menjadi daerah pemerintahan yang berdiri sendiri (otonom). Wewenang yang bersifat otonom berhak dijalankan Kabupaten Garut dalam beberapa hal, yakni berhubungan dengan masalah pemeliharaan jalan-jalan, jembatan-jembatan, kebersihan, dan poliklinik. Selama periode 1930-1942, Bupati yang menjabat di Kabupaten Garut adalah Adipati Moh. Musa Suria Kartalegawa. Ia diangkat menjadi Bupati Kabupaten Garut pada tahun 1929 menggantikan ayahnya Adipati Suria Karta Legawa (1915-1929). Perkembangan Fisik Kota
Sampai tahun 1960-an, perkembangan fisik Kota Garut dibagi menjadi tiga periode, yakni pertama (1813-1920) berkembang secara linear. Pada masa itu di Kota Garut banyak didirikan bangunan oleh Pemerintah Kolonial Belanda untuk kepentingan pemerintahan, berinvestasi dalam usaha perkebunan, penggalian sumber mineral dan objek wisata. Pembangunan pemukiman penduduk, terutama disekitar alun-alun dan memanjang ke arah Timur sepanjang jalan Societeit Straat.

Periode kedua (1920-1940), Kota Garut berkembang secara konsentris. Perubahan itu terjadi karena pada periode pertama diberikan proyek pelayanan bagi penduduk. Wajah tatakota mulai berubah dengan berdirinya beberapa fasilitas kota, seperti stasiun kereta api, kantor pos, apotek, sekolah, hotel, pertokoan (milik orang Cina, Jepang, India dan Eropa) serta pasar.
Periode ketiga (1940-1960-an), perkembangan Kota Garut cenderung mengikuti teori inti berganda. Perkembangan ini bisa dilihat pada zona-zona perdagangan, pendidikan, pemukiman dan pertumbuhan penduduk. Keadaan Umum Kota
Pada awal abad ke-20, Kota Garut mengacu pada pola masyarakat yang heterogen sebagai akibat arus urbanisasi. Keanekaragaman masyarakat dan pertumbuhan Kota Garut erat kaitannya dengan usaha-usaha perkebunan dan objek wisata di daerah Garut.
Orang Belanda yang berjasa dalam pembangunan perkebunan dan pertanian di daerah Garut adalah K.F Holle. Untuk mengenang jasa-jasanya, pemerintah Kolonial Belanda mengabadikan nama Holle menjadi sebuah jalan di Kota Garut, yakni jalan Holle (Jl.Mandalagiri) dan membuat patung setengah dada Holle di Alun-alun Garut.

Pembukaan perkebunan-perkebunan tersebut diikuti pula dengan pembangunan hotel-hotel pada Tahun 1917. Hotel-hotel tersebut merupakan tempat menginap dan hiburan bagi para pegawai perkebunan atau wisatawan yang datang dari luar negeri. Hotel-hotel di Kota Garut , yaitu Hotel Papandayan, Hotel Villa Dolce, Hotell Belvedere, dan Hotel Van Hengel.
Di luar Kota Garut terdapat Hotel Ngamplang di Cilawu, Hotel Cisurupan di Cisurupan, Hotel Melayu di Tarogong, Hotel Bagendit di Banyuresmi, Hotel Kamojang di Samarang dan Hotel Cilauteureun di Pameungpeuk. Berita tentang Indahnya Kota Garut tersebar ke seluruh dunia, yang menjadikan Kota Garut sebagai tempat pariwisata. Penetapan Hari Jadi Garut
Sebagaimana sudah disepakati sejak awal, semua kalangan masyarakat Garut telah menerima bahwa hari jadi Garut bukan jatuh pada tanggal 17 Mei 1913 yaitu saat penggantian nama Kabupaten Limbangan menjadi Kabupaten Garut, tetapi pada saat kawasan kota Garut mulai dibuka dan dibangun sarana prasarana sebagai persiapan ibukota Kabupaten Limbangan. Oleh karena itu, mulai tahun 1963 Hari Jadi Garut diperingati setiap tanggal 15 September berdasarkan temuan Tim Pencari Fakta Sejarah yang mengacu tanggal 15 September 1813 tersebut pada tulisan yang tertera di jembatan Leuwidaun sebelum direnovasi. Namun keyakinan masyarakat terhadap dasar pengambilan hari jadi Garut pun berubah. Dalam PERDA Kab. DT II Garut No. 11 Tahun 1981 tentang Penetapan Hari Jadi Garut yang diundangkan dalam Lembaran Daerah pada tanggal 30 Januari 1982, dinyatakan bahwa Hari Jadi Garut dipandang lebih tepat pada Tanggal 17 Maret 1813.

Penelusuran hari jadi Garut berpijak pada pertanyaan kapan pertama kali muncul istilah “Garut”. Seperti dijelaskan dalam Latar Belakang di atas, bahwa ungkapan itu muncul saat “ngabaladah” dalam mencari tempat untuk ibukota Kabupaten Limbangan yang diperintahkan R.A.A Adiwijaya sebagai Bupati yang dilantik pada tanggal 16 Februari 1813. Fakta tentang Jembatan Leuwidaun yang peletakkan batu pertamanya adalah tanggal 15 September 1918 juga tetap diperhitungkan. Dengan demikian, asal mula tercetus kata “Garut” adalah diyakini berada pada sebuah hari antara 16 Februari 1813 s.d. 15 September 1918.
Dari berbagai penelusuran diketahui bahwa Bupati Adiwijaya dalam membuat kebijakan selalu meminta fatwa dari sesepuh yang diduga berkebudayaan Islam karena Suci berada di sekitar Godog, makam tokoh penyebar agama Islam. Bersumber pada tradisi tata perhitungan waktu masyarakat, diperkirakan bahwa panitia yang “ngabaladah” ibukota diperintahkan pada bulan Mulud sebagai bulan yang dianggap baik pada waktu itu. “Ngabaladah” tidak mungkin dilakukan pada tanggal 1 Mulud karena kepercayaan orang Sunda pada waktu itu adalah bahwa hari baik jatuh pada saat bulan purnama antara 12-14 Mulud. Karena, 12 mulud dianggap sebagai hari puncak peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW, maka yang paling diiyakini memungkinkan untuk “ngabaladah” adalah tanggal 14 Mulud. Menurut perhitungan waktu karya Roofer, hasil konversi tanggal 14 Mulud 1228 Hijriyah itu adalah tanggal 17 Maret 1913.

NEh has Garut Juga,, Batik Garutan yang Tak Kalah Keren!!!

 
Kegiatan dan usaha pembatikan di Garut merupakan warisan nenek moyang yang berlangsung turun temurun dan telah berkembang lama sebelum masa kemerdekaan. Pada tahun 1945 Batik Garut semakin popular dengan sebutan Batik Tulis Garutan dan mengalami masa jaya antara tahun 1967 s.d. 1985 (126 unit usaha).
Dalam perkembangan berikutnya produksi Batik Garutan mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh semakin pesatnya batik printing/batik cap, kurangnya minat generasi penerus pada usaha batik tulis, ketidaktersediaan bahan dan modal, serta lemahnya strategi pemasaran.
Batik garutan umumnya digunakan untuk kain sinjang, namun berfungsi juga untuk memenuhi kebutuhan sandang dan lainnya. Bentuk motif batik Garut merupakan cerminan dari kehidupan sosial budaya, falsafah hidup, dan adat-istiadat orang Sunda. Beberapa perwujudan batik Garut secara visual dapat digambarkan melalui motif dan warnanya.

Berdasarkan pemikiran yang melatarbelakangi penciptaan batik Garut, maka motif-motif yang dihadirkan berbentuk geometrik sebagai ciri khas ragam hiasnya. Bentuk-bentuk lain dari motif batik Garut adalah flora dan fauna. Bentuk geometrik umumnya mengarah ke garis diagonal dan bentuk kawung atau belah ketupat. Warnanya didomiansi oleh warna krem dipadukan dengan warna-warna cerah lainnya yang merupakan karakteristik khas batik garutan.

Saat ini pengolahan batik garutan terkonsentrasi di Garut Kota.  Rata-rata kapasitas produksi per tahun adalah 1.600 potong. Adapun potensi industri Batik Tulisan Garutan pada tahun terakhir tercatat sebagai berikut :

Uraian
Formal
Non Formal
Jumlah
Jumlah Unit Usaha (Unit)
3
5
8
Tenaga Kerja (Orang)
25
25
50
Investasi (000 Rp)
30.000
20.000
50.000
Nilai Produksi (000 Rp)
450.000
238.000
688.000
Wujud Produksi
Produk Sandang, Sinjang, Kain Bahan, dll
Daerah pemasaran
Jakarta , Bandung , Bali , dll
Sumber : Dinas Perindagkop & UKM Kabupaten Garut
Domba Garut

  Domba Garut telah dibudidayakan masyarakat Garut sejak lama. Domba yang memiliki fisik yang besar dan kuat ini, melahirkan seni atraksi laga domba yang di daerah Bayongbong Garut. Domba Garut merupakan hasil persilangan segitiga antara domba asli Indonesia, domba Merino dari Asia Kecil dan domba ekor gemuk dari Afrika. Domba ini dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Domba Garut, yang dikenal juga dengan sebutan domba priangan.
Ciri-ciri fisiknya antara lain:
  1. Badan agak besar. Domba jantan dewasa mempunyai bobot 60-80 kg, sedangkan yang betina mempunyai bobot 30-40 kg.
  2. Domba jantan memiliki tanduk yang cukup besar, melengkung kearah belakang, dan ujungnya mengarah kedepan sehingga berbentuk seperti spiral. Pangkal tanduk kanan dan kiri hampir bersatu.
  3. Domba betina tidak memiliki tanduk.
  4. Ekornya pendek dan pangkalnya agak besar (gemuk).
  5. Lehernya agak kuat.
  6. Bentuk telinganya ada yang panjang, pendek dan sedang yang terletak dibelakang pangkal tanduk.
  7. Bulunya lebih panjang dan halus jika dibandingkan dengan domba asli, berwarna putih, hitam, cokelat, atau kombinasi dari ketiga warna tersebut.
  8. Domba ini baik untuk penghasil daging.
Teknologi yang dibutuhkan untuk memelihara Domba Garut, baik usaha peternakan maupun usaha penggemukan sangat sederhana, meliputi penentuan lokasi, perkandangan dan perlengkapan. Penentuan lokasi peternakan domba perlu memperhatikan dan mempertimbangkan faktor lingkungan, sumber daya alam, faktor sosial, faktor ekonomi dan faktor hukum yang mendukung pembudidayaan domba itu sendiri.

Kebijakan Pemkab Garut telah menetapkan lokasi peternakan Domba Garut yang meliputi Kecamatan Wanaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kecamatan Singajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kecamatan Cikajang, Kecamatan Bungbulang, dan Kecamatan Cisewu sebagai sentra produksi domba pedaging.  Meskipun belum ada data spesifik terhadap populasi domba Garut, dapat dijelaskan bahwa populasi ternak domba secara keseluruhan di Kabupaten Garut selalu tinggi dan tertinggi di antara jenis ternak besar lainnya setiap tahunnya. Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Peternakan, populasi ternak domba saat ini mencapai angka 509.025 ekor.  Angka ini meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya yang belum mencapai angka 416.000.

Tekhnologi dan Peran Negara



“In most economies the private sector is the main source of technology development and transfers”
-Brendan Baker dan Akira Goto-

Persoalan teknologi dalam ekonomi politik internasional, sejak pasca-Perang Dunia II, ramai diperdebatkan. Teknologi tidak saja menjadi sebuah pelengkap dalam kehidupan, tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat modern. Oleh karena itu, inovasi dan transfer teknologi menjadi isu yang cukup penting dalam ekonomi politik internasional.

Membaca Perspektif: Relasi Negara, Swasta, dan Teknologi

Sebelum menganalisis artikel Brendan Baker & Akira Goto berjudul “Technological Systems, Inovation and Transfer (2009), kita perlu memahami tiga kacamata yang digunakan untuk menganalisis teknologi dalam ekonomi politik internasional: merkantilisme, liberalisme, dan strukturalisme. Logika merkantilis menempatkan negara sebagai aktor utama dalam pengelolaan, transfer, dan inovasi teknologi. Lahirlah industrialisasi sebagai manifes dari perspektif merkantilisme dalam teknologi.

Perspektif ini coba dibantah oleh liberalisme yang menafikan peran negara terlalu besar: pihak swastalah yang memegang peran penting. Gagasan pihak swasta sebagai aktor inovasi dan transfer teknologi, serta negara sebagai penyedia riset dan teknologi menjadi wujud nyata dari liberalisasi pengelolaan teknologi (Baker & Goto, 2009). Sehingga, kemampuan teknologi akan sangat tergantung oleh kapital yang dimiliki dalam melakukan inovasi dan transfer teknologi. Gagasan liberal, seperti dikatakan oleh Todaro (1978), mengharapkan terjadinya “interdependensi” atau hubungan saling-bergantung dalam pengelolaan teknologi, yaitu ketika proses transfer teknologi berjalan lancar.

Sedangkan perspektif strukturalisme, berkaca pada kontgradiksi-kontradiksi yang terjadi ketika sudut pandang liberal diterapkan, menolak peran pasar yang terlalu sentral. Seperti diungkapkan oleh Rubinstein (1931) di atas, teknologi dan ilmu pengetahuan modern merupakan turunan dari kapitalisme dan hanya akan menumbuhkan borjuasi yang melestarikan tradisi penindasan terhadap kaum marjinal, jika pengelolaan teknologi tersebut diserahkan kepada pasar.

Marx (1887) mengkritik proses kapitalisme industrial yang memanfaatkan surplus-value atau nilai-lebih, yang dihasilkan dari waktu kerja buruh yang lebih besar dari kemampuan optimumnya, sehingga keuntungan pemilik modal menjadi lebih besar dan berlipat ganda. Ketika teknologi diserahkan kepada pebisnis, proses yang akan terjadi pada kelas pekerja juga akan berkisar pada surplus-value ini. Padahal, menurut Marx (1887), proses ini membuat para pekerja “opposes himself to nature”: melawan logika alam.

Sistem Inovasi Teknologi: Nasional, Regional, dan Global

Apa yang telah ditulis oleh Baker & Goto tentang national systems of innovation telah memberi sebuah tawaran bagi pengelolaan teknologi. Gagasan ini berawal dari asumsi bahwa performa kompetitif sebuah negara tergantung pada kemampuan teknologi dari perusahaan nasional, dan kemampuan teknologi tersebut juga tergantung pada faktor-faktor eksternal dari perusahaan negara, seperti fasilitas pengembangan dan kemampuan keuangan (h. 253).

Menurut Baker & Goto, inovasi dan transfer teknologi ddilakukan dengan melibatkan setidaknya tiga variabel penting. Pertama, adanya sektor privat yang melakukan inovasi dan penemuan teknologi. Kedua, peran pemerintah mendukung sektor privat dengan melakukan pembiayaan R&D secara konsisten. Ketiga, adanya relasi yang terjalin baik pada level regional, yang dibagi oleh Baker & Goto menjadi tiga regional: Asia-Pasifik “Eropa”, Asia Timur, dan Asia Tenggara, agar distribusi dari transfer teknologi ini lebih merata.

Dengan mengacu pada logika ini, Baker & Goto masuk pada sebuah kacamata pandang liberalistik, yang mengacu pada interdependensi antara negara maju (European-Asia Pacific) kepada negara berkembang (ASEAN). Baker & Goto mengilustrasikan adanya aliran teknologi dan sumber daya manusia (pekerja) yang dihasilkan dari interdepensi ini. Aliran utama dari Amerika Serikat ke Jepang telah melahirkan aliran lain ke negara-negara di Asia Timur dan ASEAN (h. 261).

Dalam konteks tenaga kerja, sistem inovasi nasional dari teknologi berimplikasi pada aliran tenaga kerja terdidik yang dihasilkan dari alih teknologi oleh perusahaan multinasional. Tentu saja, besarnya investasi asing (FDI) telah memberi kontribusi pada tenaga kerja penyerapan tenaga kerja bagi perusahaan, dan artinya mengurangi pengangguran (h. 266). Jaringan yang dibuat oleh Taiwan dan Jepang, juga sebagian Asia Tenggara, melalui tenaga kerja yang didik di AS, telah berkontribusi pada alih teknologi ke negara tersebut.

Aliran-aliran tersebut tentu saja tidak langsung datang ke negara tersebut. Menurut Baker & Goto, sistem inovasi yang bersifat nasional tersebut perlu diperluas ke level regional dengan menginternasionalisasikan sistem riset dan pengembangan mereka (h. 267). Pertukaran teknologi, dengan konteks regional yang semakin maju, perlu dilakukan ke negara-negara yang bertetangga, sehingga pengeluaran alih teknologi tidak lagi terlalu besar.

Untuk itulah, Baker & Goto berkesimpulan bahwa sistem inovasi yang berskala nasional, regional, bahkan global dengan menempatkan riset dan pengembangan sebagai peran negara, dan perusahaan multinasional, dapat menjadi sebuah alternatif solusi untuk menemukan sistem transfer dan inovasi teknologi bagi negara-negara di kawasan Asia Pasifik (h. 270). Struktur industri dan teknologi yang dimainkan oleh MNC, dengan negara sebagai pemain dalam R&D, memerlukan pembangunan struktur regional yang nantinya akan mengarah pada sistem inovasi yang bersifat global (h. 271).

Dengan membaca logika berpikir sebagaimana yang ditawarkan oleh Baker & Goto ini, penulis berkesimpulan bahwa cara pandang yang digunakan sangat khas dan berkarakter liberal, dengan kerjasama erat antara institusi negara, sektor privat, dan aktor-aktor transnasional yang mewarnai hubungan ekonomi di suatu negara. Persoalannya, apakah distribusi teknologi, jika proses transfernya diberikan pada MNC dan negara hanya menjadi penyedia jasa R&D, dapat diterima oleh semua elemen, termasuk orang-orang miskin yang marjinal karena tidak adanya kapital? Pertanyaan ini mengantarkan kita pada kritik mengenai kontradiksi liberal yang ditawarkan dalam ekonomi politik teknologi.

Dimensi yang Terabaikan

Tawaran Brendan Baker & Akira Goto di atas sekilas memberi sebuah angin segar bagi sebagian kalangan, bahwa dengan efek spill-over dan trickle-down yang dihasilkan dari proses alih teknologi antara negara maju dan negara berkembang, secara otomatis kesejahteraan rakyat akan terpengaruh. Namun, benarkah hal tersebut terjadi dalam konteks negara yang kapitalnya tidak kuat?

Setidaknya, ada beberapa implikasi jika kita mempercayai pasar terlalu besar dalam pengelolaan, inovasi, dan transfer teknologi. Pertama, jika swasta –apalagi swasta asing—memegang peranan terlalu besar dalam inovasi teknologi, penggunaannya justru digunakan bukan untuk kepentingan negara, melainkan untuk kepentingan bisnis. Teknologi digunakan untuk mengakumulasi kapital sehingga dapat menjadi sarana melipatgandakan keuntungan.

Di sini, kita patut mempertanyakan peran perusahaan multinasional. Apakah kita dapat seyakin Baker & Goto dengan menyatakan bahwa perusahaan multinasional berperan sangat penting dalam transfer teknologi? Persoalannya bukan mampu atau tidak mampu, tetapi pada “untuk apa” teknologi tersebut digunakan. Dalam konteks Indonesia, misalnya, beberapa perusahaan multinasional tidak hanya melakukan alih teknologi, tetapi juga menggunakan teknologi untuk mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia. Di lain pihak, rakyat masih terperangkap pada kemiskinan yang, ironisnya, bersifat struktural.

Rais (2008: 258) menyebut fenomena ini sebagai “state-corporate crime” atau kejahatan korporasi yang dibiarkan atau difasilitasi oleh negara. Kasus Papua menjadi sebuah bukti bahwa alih teknologi yang melibatkan pihak swasta tidak berakhir manis, justru mengundang penderitaan. Sebagai daerah terbesar ketiga dalam sumber daya emas dan nomor satu terbesar dalam produksi tembaga, mestinya Papua menjadi daerah yang sejahtera. Akan tetapi, di Yahukimo, rakyat justru kelaparan ketika di samping mereka terjadi penambangan emas secara besar-besaran yang dilakukan oleh oknum perusahaan multinasional. Apakah, dengan kasus tersebut, ada spill-over atau tricke down effects yang didapatkan dari kerjasama “manis” dengan perusahaan multinasional,? Tentu saja tidak.

Kedua, terciptanya disparitas berbasis kapital yang dimiliki dan borjuasi di level lokal dan nasional. Ketika alih teknologi diserahkan pada pasar tanpa kontrol dari negara, teknologi menjadi barang konsumsi yang harus dibayarkan dengan uang. Tentu saja, biaya untuk konsumsi produk ini sangat tergantung pada biaya produksi. There is no free lunch.

Lantas, dengan adanya Baker & Goto mungkin telah menggambarkan adanya aliran tenaga kerja terdidik yang diciptakan dari sistem inovasi teknologi yang bersifat nasional, regional, bahkan global tersebut. Tetapi, kita juga tak boleh lupa bahwa aliran tenaga kerja yang tak terdidik dan terperangkap pada jebakan outsourcing akibat kebijakan nilai-lebih yang diberlakukan oleh perusahaan multinasional juga berjumlah lebih banyak.

Ketika hal ini terjadi, akan muncul setidaknya dua masalah. Pertama, mereka yang tidak memiliki modal besar akan termarjinalkan dalam aktivitas perekonomian karena tak mampu berkompetisi secara modal. Hal ini akan melahirkan kemiskinan yang terjadi bukan karena mereka tidak mampu bersaing atau mencari pekerjaan, tetapi karena kondisi objektif mengharuskan demikian. Jika kita pandang dari kacamata strukturalisme, situasi semacam ini disebut sebagai kemiskinan struktural.

Kedua, munculnya kelas-kelas pekerja yang tersubordinasi oleh borjuasi. Pemilik modal besar atau industriawan pasti akan memerlukan tenaga kerja untuk menjalankan aktivitas produksi. Kemiskinan akan membuat mereka yang miskin bekerja kepada pemilik modal besar. Muncullah term-term seperti kerja kontrak (outsourcing), buruh, dan lain sebagainya. Dalam artikel Baker & Goto di atas, proses spill-over dan trickle-down tersebut tidak terjadi di beberapa negara, justru meneguhkan borjuasi atau kelas pemilik modal yang “high-tech” serta menciptakan disparitas dengan kaum miskin yang marjinal (secara politik maupun ekonomi) karena ketidakmampuan mereka membeli teknologi.

Penulis lain seperti Hadiz (1999) mengkritik teori negara pasca-kolonial yang sangat bertumpu pada logika di atas. Negara pasca-kolonial seakan-akan diposisikan sebagai sebuah negara yang siap untuk menerima pengaruh eksternal apapun, padahal yang akan muncul sebenarnya hanya penindasan kelas marjinal oleh kelas pemodal. Alih teknologi yang dilakukan tergesa-gesa hanya menumbuhkan dependensi antara negara core dan peripheral.

Letak ketidaktepatan analisis Baker & Goto adalah pada analisisnya yang hanya berfokus sentral pada negara-negara tertentu, seperti Malaysia, Amerika Serikat, Cina, Jepang, dan negara-negara maju lain. Baker & Goto tidak melihat Myanmar yang masih berada di jurang kemiskinan akibat otoritarianisme. Baker & Goto tidak melebarkan analisis pada negara-negara Asia Selatan yang eknominya kurang mapan. Apakah sistem inovasi teknologi, jika diaplikasikan di negara-negara tersebut, juga menghasilkan interdependensi?

Maka, mengutip istilah Brata (2007), korupsi yang paling hebat adalah ketika muncul kaum borjuis yang memperkaya diri secara besar-besaran, tetapi menolak perbaikan taraf hidup rakyat miskin yang tertindas secara struktural. Kelas pekerja dan kelas marjinal akan menjadi korban ketika teknologi dikuasai oleh oligarkhi kompleks antara negara, pemilik modal, dan para teknokrat yang melakukan proses perencanaan dan produksi.

Simpulan Analisis: Where is the Role of State?

Maka, kontradiksi-kontradiksi liberal yang digagas oleh Baker & Goto karena fokus analisisnya yang terlalu mengabaikan posisi rakyat dan berpihak pada pasar perlu diluruskan. Peran negara dalam ekonomi transfer dan inovasi teknologi bukan hanya sebatas R&D (litbang), tetapi juga dalam proses distribusi kepada rakyat. Persoalan sentralitas peran negara mungkin masih dalam perdebatan, tetapi negara tetap harus berperan untuk menjaga agar teknologi dapat dikonsumsi oleh semua pihak, termasuk rakyat miskin yang marjinal.

Oleh karena itu, mengutip istilah Paul Krugman (2008), bahwa proses liberalisasi tidak lantas diikuti oleh pertumbuhan ekonomi di semua negara. Justru, liberalisasi hanya menghasilkan inequality dan disparitas yang mengharuskan adanya redistribusi. Liberalisasi teknologi, dengan kerjasama kompleks antara pasar dan negara, juga berpotensi menghasilkan disparitas tersebut. Sugiono (1999), justru menyebut bahwa negara-pasar hanyalah sebuah gagasan: konsepsi pasar diterjemahkan secara berbeda di banyak negara.

Maka, kedaulatan negara pada perekonomian, masih sangat diperlukan dalam batas-batas tertentu. Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Pemerintahan Yudhoyono-Boediono yang akan menjawabnya dalam lima tahun ke depan.

Daftar Pustaka

Baker, Brendan dan Akira Goto. Technological Systems, Innovation and Transfers. Artikel dikutip dari reading bricks mata kuliah Ekonomi Politik Internasional, cluster Ekonomi Politik Teknologi, 2009.

Brata, Ravi. The New Golden Age (New York: Palgrave-MacMillan, 1997).

Clements, Kevin. From Left to Right in Development Theory, pent. Endi Haryono (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999, cetakan kedua).

Hadiz, Vedi R. Politik Pembebasan: Teori-Teori Negara Pasca Kolonial (Yogyakarta: Insist Press, 1999).

Krugman, Paul. “Inequality and Redistribution” dalam Narcis Serra dan Joseph Stiglitz. The Washington Consensus Reconsidered: Towards a New Global Governance? (Oxford: Oxford University Press, 2007).

Marx, Karl. Das Kapital: Kritik der Politischen Oekonomie, translated by Samuel Moore and Edward Aveling (New York: L.W. Schmidt, 1887).

Rais, Mohammad Amien. Agenda-Mendesak Bangsa: Selamatkan Indonesia! (Yogyakarta: PPSK Press, 2008).

_____________________. Beranikah Indonesia Menghentikan Penjajahan Freeport? Tidak. Disampaikan dalam Acara Seminar dan Launching Buku “Beranikah Indonesia Menghadapi Penjajahan Freeport?” Gedung Nusantara V DPR-RI, 28 Maret 2007.

Rubinstein, Mark. Relations of Science, Technology, and Economics Under Capitalism and in the Sovyet Union. Makalah dipresentasikan pada Kongres Internasional mengenai Sejarah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di London, 29 Juni – 31 Juli 1931, oleh Delegasi USSR. Artikel Didownload dari http://www.marxists.org/subject/science/essays/rubinstein.htm

Serra, Narcis, Shari Spiegel, dan Joseph E. Stiglitz. “Introduction: From the Washington Consensus Towards a New Global Governance” dalam Narcis Serra dan Joseph Stiglitz. The Washington Consensus Reconsidered: Towards a New Global Governance? (Oxford: Oxford University Press, 2007).

Sugiono, Muhadi. Kritik Antonio Gramsci terhadap Pembangunan Dunia Ketiga (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999).
Todaro, Michael P. Economic Development in The Third World pent. Mursid Amiruddin (Jakarta: Ghalia, 1987).

Kamis, 05 Agustus 2010

IBU

Add caption
Pada malam itu, Ana bertengkar dengan ibunya.

Karena sangat marah, Ana segera meninggalkan rumah tanpa membawa apapun.

Saat berjalan di suatu jalan, ia baru menyadari bahwa ia sama sekali tdk membawa uang.

Saat menyusuri sebuah jalan, ia melewati sebuah kedai bakmi dan ia mencium harumnya aroma masakan.

Ia ingin sekali memesan semangkuk bakmi, tetapi ia tdk mempunyai uang.

Pemilik kedai melihat Ana berdiri cukup lama di depan kedainya, lalu berkata “Nona, apakah engkau ingin memesan semangkuk bakmi?”

” Ya, tetapi, aku tdk membawa uang” jawab Ana dengan malu-malu

“Tidak apa-apa, aku akan mentraktirmu” jawab si pemilik kedai. “Silahkan duduk, aku akan memasakkan bakmi untukmu”.

Tidak lama kemudian, pemilik kedai itu mengantarkan semangkuk bakmi.

Ana segera makan beberapa suap, kemudian air matanya mulai berlinang.

“Adaapa nona?” Tanya si pemilik kedai.

“tidak apa-apa” aku hanya terharu jawab Ana sambil mengeringkan air matanya.

“Bahkan, seorang yang baru kukenal pun memberi aku semangkuk bakmi !, tetapi,…

ibuku sendiri, setelah bertengkar denganku, mengusirku dari rumah dan mengatakan kepadaku agar jangan kembali lagi ke rumah”

“Kau, seorang yang baru kukenal, tetapi begitu peduli denganku dibandingkan dengan ibu kandungku sendiri” katanya kepada pemilik kedai

Pemilik kedai itu setelah mendengar perkataan Ana, menarik nafas panjang dan berkata

“Nona mengapa kau berpikir seperti itu? Renungkanlah hal ini, aku hanya memberimu semangkuk bakmi dan kau begitu terharu. Ibumu telah memasak bakmi dan nasi utukmu saat kau kecil sampai saat ini, mengapa kau tidak berterima kasih kepadanya? Dan kau malah bertengkar dengannya”

Ana, terhenyak mendengar hal tsb.

“Mengapa aku tdk berpikir ttg hal tsb? Utk semangkuk bakmi dr org yg baru kukenal, aku begitu berterima kasih, tetapi kepada ibuku yg memasak untukku selama bertahun-tahun, aku bahkan tidak memperlihatkan kepedulianku kepadanya. Dan hanya karena persoalan sepele, aku bertengkar dengannya.

Ana, segera menghabiskan bakminya, lalu ia mnguatkan dirinya untuk segera pulang ke rumahnya.

Saat berjalan ke rumah, ia memikirkan kata-kata yg hrs diucapkan kpd ibunya.

Begitu sampai di ambang pintu rumah, ia melihat ibunya dengan wajah letih dan cemas.

Ketika bertemu dengan Ana, kalimat pertama yang keluar dari mulutnya adalah “Ana kau sudah pulang, cepat masuklah, aku telah menyiapkan makan malam dan makanlah dahulu sebelum kau tidur, makanan akan menjadi dingin jika kau tdk memakannya sekarang”

Pada saat itu Ana tdk dapat menahan tangisnya dan ia menangis dihadapan ibunya.

Sekali waktu, kita mungkin akan sangat berterima kasih kpd org lain disekitar kita untuk suatu pertolongan kecil yang diberikan kepada kita.

Tetapi kpd org yang sangat dekat dengan kita (keluarga) khususnya orang tua kita, kita harus ingat bahwa kita berterima kasih kepada mereka seumur hidup kita.